Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): Fungsi, Tugas Wewenang LPS
Semua tabungan nasabah di bank dijamin sampai Rp 2 miliar oleh LPS.
Semua tabungan nasabah di bank dijamin sampai Rp 2 miliar oleh LPS.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)