Tingkat Kredit Macet Tinggi, OJK Beri Sanksi Fintech Investree
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas memberikan sanksi kepada perusahaan keuangan yang melanggar ketentuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas memberikan sanksi kepada perusahaan keuangan yang melanggar ketentuan.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)