Apa Itu Skema Ponzi?

Uang  
Hati-hati tawaran investasi skema Ponzi bahkan dari tokoh terkenal.
Hati-hati tawaran investasi skema Ponzi bahkan dari tokoh terkenal.

Film Thinder Swindler bercerita tentang seorang pria sok kaya nan mewah, Simon Leviev, yang mendapatkan uang dengan menipu kaum wanita. Ia pun meraup Rp 144 miliar dengan memakai cara Ponzi.

Korban-korban Simon kemudian melaporkan praktik jahat Simon ke polisi. Simon membayar investor lama dengan uang yang diperoleh dari investor baru.

Pada tahun 1920-an ada seorang penipu ulung bernama Charles Ponzi. Laki-laki ini mampu menipu puluhan ribu orang di Italia dan meraup keuntungan sebesar 15 juta dollar AS.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Oleh karena itu, investasi bodong berbentuk penipuan kerap dikaitkan dengan laki-laki tersebut. Kini praktik-praktik investasi bodong pun disebut sebagai skema Ponzi.

Dikutip dari OCBCNISP, pengertian skema ponzi adalah sebuah metode/modus investasi bodong/palsu yang membayarkan hasil keuntungan palsu dari uang penipu sendiri atau dari investor berikutnya kepada investor sebelumnya.

Sehingga, hasil keuntungan tidak didapatkan dari pengelolaan dana bisnis yang legal dan sistematis seperti perusahaan pada umumnya.

Di samping itu, semakin banyak orang yang memberikan dananya, maka investasi bodong dengan skema ini akan semakin kuat bertahan.

Sebaliknya, jika orang yang baru mendaftar semakin minim, maka skema tersebut akan goyah dan bisa hancur.

Tidak hanya di negara lain, kasus skema ponzi di Indonesia juga marak terjadi. Sudah banyak orang yang tertipu dengan skema tersebut karena terbutakan oleh keuntungan tak realistis yang ditawarkan oleh si penipu.

Nah, buat kamu yang ingin menjadi investor atau ingin menanamkan modalnya di produk-produk investasi, awas jangan terjebak skema Ponzi.

Kenali ciri-ciri skema Ponzi agar terhindar dari kerugian seperti berikut ini:

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;

2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas;

3. Produk investasi biasanya milik luar negeri;

4. Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang;

5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi;

6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur; serta

7. Pengembalian macet di tengah-tengah.

Jadi, kamu jangan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan sangat tinggi yang tidak masuk akal.

Kamu juga harus hati-hati dengan penawaran investasi dari tokoh-tokoh atau afiliator yang memang tidak masuk akal.

Yuk, kenali skema Ponzi dan berinvestasi cerdas.

ARTIKEL LAIN: Risiko-Risiko Unit Link yang Kamu Harus Pahami

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Nulis, Makan, Minum, Sport

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image