Apple Smart Watch Terbaru Dilarang Dijual, Apple Banding

Teknologi  
Apple Watch.
Apple Watch.

JOURON -- Apple mengatakan akan mengajukan banding setelah penjualan jam tangan pintar terbarunya dihentikan di Amerika Serikat (AS) karena sengketa paten.

Hal ini terjadi setelah Gedung Putih menolak untuk membatalkan larangan penjualan dan impor jam tangan Seri 9 dan Ultra 2 yang mulai berlaku minggu ini.

Komisi Perdagangan Internasional AS mengambil tindakan untuk melindungi pembuat perangkat Masimo, yang menuduh Apple melakukan perburuan terhadap staf dan teknologinya. Apple mengatakan pihaknya "sangat tidak setuju" dengan keputusan tersebut.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Awal bulan Desember ini, Apple "secara preventif" menghapus perangkat tersebut dari situsnya di AS dan dari toko-toko di negara tersebut. Penjualan di tempat lain tidak terpengaruh.

Perintah Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC), yang dikeluarkan pada bulan Oktober, harus ditinjau selama 60 hari oleh presiden, yang memiliki hak untuk memveto keputusan tersebut. Periode peninjauan itu berakhir pada Hari Natal.

Kantor Duta Besar Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Katherine Tai, mengatakan pada hari Selasa (27 Desember 2023) bahwa mereka telah memutuskan untuk tidak membatalkan keputusan USITC setelah “konsultasi yang cermat”.

Apple telah meminta untuk tetap menerapkan larangan tersebut sampai Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) dapat mempertimbangkan apakah versi jam tangan mereka yang didesain ulang, yang tidak menyertakan teknologi yang disengketakan, melanggar hak paten Masimo.

CBP akan membuat keputusannya pada 12 Januari, menurut juru bicara Apple. USITC menemukan pada bulan Oktober bahwa Apple melanggar dua paten yang dimiliki oleh pembuat perangkat medis Masimo Corporation.

Perusahaan yang berbasis di California itu menuduh Apple memburu staf kunci dan mengambil langkah lain untuk mencuri teknologi yang dikembangkannya untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.

Sebagian besar versi jam tangan pintar Apple telah menyertakan fitur oksigen darah yang disengketakan sejak tahun 2020. Model SE yang berbiaya lebih rendah tidak menyertakan fitur oksigen darah. Jam tangan yang sebelumnya dijual juga tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.

Apple juga mengatakan telah mengajukan permintaan darurat ke Pengadilan Banding AS untuk mencabut larangan tersebut.

“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah pengecualian yang dihasilkan, dan kami mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS sesegera mungkin,” kata raksasa teknologi itu dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

Masimo mengatakan, keputusan Gedung Putih ini menandai momen penting. “Ini adalah kemenangan bagi integritas sistem paten AS, dan pada akhirnya konsumen Amerika, yang akan mendapatkan manfaat dari ekosistem yang menghargai inovasi sejati,” menurut juru bicara perusahaan.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Nulis, Makan, Minum, Sport

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image