Uang

Beli LPG 3 Kg ke Depannya Tak Lagi Lewat Pengecer, Ini Cara Barunya

LPG 3 kg subsidi.
LPG 3 kg subsidi.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menutup kebocoran subsidi bahan bakar termasuk jenis LPG 3 kg. Pembatasan penjualan dan pembelian LPG 3 kg pun dilakukan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat aturan baru bahwa ke depannya penjualan LPG 3 kg tidak lagi melewati pengecer. Nantinya, penjualan dan pembelian LPG 3 kg melalui sub-penyalur resmi PT Pertamina.

Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tercatat dengan akurat. Kini Pertamina sebagai produsen LPG terus menambah jumlah sub-penyalur di seluruh Indonesia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kementerian ESDM menyebutkan konsumen yang akan beli LPG 3 kg didata terlebih duhulu, baru kemudian bisa bertransaksi. Agar data konsumen akurat, akan digunakan sistem informasi digital, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

Pendataan konsumen menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sejak Oktober 2022 telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub-penyalur dalam rangka pendataan konsumen.

Uji coba digelar di satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Secara teknis, sebelum membeli LPG 3 kg, konsumen menyebutkan NIK. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Dengan begitu pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran. Proses belinya pun tidak sulit meski diawali dengan sistem informasi.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Nulis, Makan, Minum, Sport